Sejarah Desa

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, juga disingkat Kemenhaj RI, adalah kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, serta bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kementerian ini merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

Visi

Mewujudkan memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan sesuai dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, berorientasi pada kepuasan jemaah, sehat, serta sesuai tuntunan syariat

Misi

1. Menjamin hak konstitusional umat Islam dalam beribadah
2. Penguatan kualitas keagamaan dan spiritualitas umat
3. Penguatan kelembagaan keagamaan negara
4. Diplomasi keagamaan dan peran global Indonesia
5. Pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kesehatan jemaah
6. Pembinaan, pelayanan, dan pengawasan PIHK dan PPIU
7. Pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah
8. Pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah

Wilayah & Batas Desa

Merupakan salah satu kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di Kota Palembang. Untuk informasi lainnya Anda bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Alamat Kantor Desa:
Jalan Yudha Muka II, 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111